3. Laik Bersyarat (LS), adalah perbaikan kecil jalan yang di operasikan sementara dan diperbaiki sesuai rekomendasi dari team ELFJ (Evaluasi Laik Fungsi Jalan). 4. Tidak Laik Fungsi (TLF), adalah perbaikan besar dan jalan tidak di operasikan dan harus diperbaiki. (Ditjen Bina Marga, 1997) Inspeksi Keselamatan Jalan
Pengertian Marka Jalan – Wajib Kalian Ketahui. Pengertian Marka Jalan – Marka jalan adalah unsur penting dalam infrastruktur perkotaan dan pedesaan yang seringkali kita abaikan, namun memiliki peran krusial dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Dalam artikel ini, Kontraktor Aspal akan menjelaskan pengertian
A. Pengertian Jalan Berdasarkan UU RI No 38 Tahun 2004 tentang jalan, disebutkan jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api
Potensi bahaya yang kedua yakni dari kendaraan. Faktor dari kendaraan bisa dikarenakan perawatan sepeda motor yang tidak teratur. Selain itu modifikasi yang tidak tepat dan mengesampingkan keselamatan berkendara juga menjadi potensi bahaya dari kendaraan it sendiri. Kemudian yang ketiga yakni faktor lingkungan.
Garis-garis berwarna kuning atau putih tersebut memiliki arti atau makna sendiri-sendiri. Sehingga para pengguna jalan tidak bisa seenaknya berkendara di jalan, marka jalan akan membatasi daerah kepentingan lalu lintas sesuai dengan bentuk garisnya. Berikut arti garis putih dan kuning di jalan raya yang perlu diperhatikan: Marka Utuh
Agar lalu lintas di jalan raya menjadi tertib dan juga teratur. Bilamana tidak ada aturan lalu lintas, tentunya pengguna jalan pasti akan berbuat semaunya. Dan hal itu akan menyebabkan kemacetan. Selain itu juga akan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Jadi, aturan lalu lintas juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan itu sendiri.”
R1U7. 4pciuryab4.pages.dev/4664pciuryab4.pages.dev/804pciuryab4.pages.dev/2784pciuryab4.pages.dev/1044pciuryab4.pages.dev/5164pciuryab4.pages.dev/5994pciuryab4.pages.dev/5444pciuryab4.pages.dev/186
pengertian keselamatan di jalan raya adalah